Penjaminan Mutu (SPMI)
Diperbarui 31 July 2026
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar menerapkan SPMI yang mengacu pada standar nasional pendidikan dan kerangka mutu Universitas Muhammadiyah Makassar. SPMI dilaksanakan melalui siklus PPEPP (Plan, Do, Check, Act) yang berkelanjutan.
Komponen SPMI
- Audit Mutu Internal (AMI): Dilakukan secara berkala untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMI.
- Evaluasi Diri Program Studi (EDPS): Menilai kekuatan dan kelemahan program studi.
- Umpan Balik Mahasiswa: Dikumpulkan melalui kuesioner dan forum diskusi.
Sertifikasi pendidik merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas dosen. Data akreditasi dan sertifikasi pendidik terdokumentasi dengan baik.